header-int

Asuransi

Posted by : Administrator
Share

Asuransi yang telah bekerja sama dengan STIT Al-Amin Indramayu bagi kepentingan sivitas akademika adalah :

  1. Asuransi BRI Life
  2. BPJS Kesehatan

Ketentuan-ketentuan dalam pengajuan Asuransi BRI Life adalah sebagai berikut :

  1. Kecelakaaan yang termasuk dalam pertanggungjawaban asuransi adalah kecelakaan yang terjadi dan dialami oleh seluruh civitas akademika dimanapun dan kapanpun.
  2. Jaminan pertanggungan akibat kecelakaan yang diderita oleh mahasiswa/i, dosen dan karyawan, berlaku bagi yang telah memiliki kartu asuransi.
  3. Dalam hal terjadi kecelakaan, agar sesegera mungkin melaporkan ke Bagian Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama STIT Al-Amin Indramayu di Gedung Pimpinan.
  4. Pengajuan uang santunan (bagi korban/tertanggung) agar melampirkan kuitansi asli atau fotocopy kuitansi yang telah dilegalisir oleh penanggung jawab perawatan baik dari dokter / rumah sakit / puskesmas yang merawat.
  5. Perawatan atau pengobatan non medis tidak mendapat penggantian.
  6. Hal-hal yang belum tercantum dalam pemberitahuan ini dapat ditanyakan langsung ke Bagian Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama di Gedung Pimpinan.

Untuk mahasiswa, karyawan dan dosen yang ingin mengajukan klaim Asuransi BRI Life agar mengikuti alir pengajuan klaim asuransi sebagai berikut :

  1. Mengajukan permohonan ke Bagian Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama STIT Al-Amin Indramayu di Gedung Pimpinan.
  2. Mengisi formulir klaim asuransi (ditandatangan oleh tertanggung/Pelapor) dan Surat Keterangan Dokter (ditandangani oleh Dokter yang merawat tertanggung)
  3. Melampirkan bukti-bukti kuitansi dari dokter / rumah sakit / puskesmas yang merawat.