header-int

Kerjasama

Posted by : Administrator
Share

Dalam pelaksanaan kegiatan akademik, STIT Al-Amin Indramayu menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan atau lembaga-lembaga lain baik di dalam maupun di luar negeri.
Kerjasama dilakukan dalam bentuk :

  1. Kontrak manajemen.
  2. Program kembaran.
  3. Program pemindahan kredit.
  4. Pertukaran dosen dan atau mahasiswa dalam penyelenggaraan kegiatan akademik.
  5. Pemanfaatan bersama sumberdaya dalam pelaksanaan kegiatan akademik.
  6. Penerbitan bersama karya ilmiah.
  7. Penyelenggaraan bersama seminar atau kegiatan ilmiah lain.
  8. Bentuk-bentuk lain yang dianggap perlu.

Kerjasama dalam bentuk kontrak manajemen, program kembaran, dan program pemindahan kredit dengan perguruan tinggi luar negeri hanya dapat dilaksanakan sepanjang Program Studi dari perguruan tinggi luar negeri yang telah terakreditasi dan diakui Pemerintah Republik Indonesia. Pelaksanaan ketentuan kerjasama dengan perguruan tinggi dan atau lembaga lain di luar negeri diatur oleh Menteri.

Kerjasama yang telah dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Dalam Negeri
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu
  • Kementerian Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu
  • Kementerian Agama Kabupaten Indramayu
  • Instansi Pemerintah Desa dan Kecamatan
  • Instansi Pendidikan SMP, SMA. MA, dan SMK
  • Perguruan LPTNU
  • Pergunu Jawa Barat
  • dan lainnya
  1. Luar Negeri

- University Malaysia Sabah