Penjaminan mutu merupakan serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program, dan lembaga. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, serta membantu membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu ditujukan untuk membangun mutu layanan agar memenuhi kepuasan pemangku kepentingan mahasiswa/orang tua atau wali mahasiswa, pengguna lulusan, serta pihak terkait lainnya untuk menghasilkan lulusan yang cakap, terampil, dan memiliki sikap yang mulia.
Susunan Pengurus Lembaga Penjaminan Mutu STIT Al-Amin Indramayu:
Kepala LPM : Waryani, M.M., M.Pd.
Kepala SPMI : Nurkholis Majid, M.Pd.I.
Kepala Pusat Data : Nurysamsu, S.Pd.
Kepala Pusat Sumber Belajar : Yogi Parasamya Nugraha, M.Pd.