Dalam melaksanakan kegiatan administrasi dan pelayanan teknis pada tingkat Institusi dibentuk unsur pelaksana administrasi berbentuk Kabag dan Kasubag yang meliputi :
a. Kabag dan Kasubag akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat; dan
b. Kabag dan Kasubag Umum dan Keuangan
Kabag dipimpin oleh Kepala Bidang yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua. Kepala Bidang diangkat dan diberhentikan oleh Ketua. Kabag menyelenggarakan tugas untuk kepentingan pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kabag terdiri atas bagian - bagian yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Bagian yang diangkat dan diberhentikan oleh Ketua. Bagian terdiri dari sub bagian-sub bagian yang formasinya disesuaikan dengan OTK dan diangkat oleh Ketua.
Jabatan | Nama | |
Kepala Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat | : | Sarwa, S.S., M.M., M.Pd. |
Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan | : | Drs. Dulwahid, M.Pd.I. |
Ka. Sub. Bag. Pendidikan dan Evaluasi | : | Fahmi Hasbullah, S.H.I. |
Ka. Sub. Bag. Registrasi dan Kemahasiswaan | : | Syarifudin, S.Pd.I. |
Kepala Bidang Umum dan Keuangan | : | Dr. H. Armawi Charli, M.Pd.I |
Kepala Bagian Umum | : | Nursyamsu, S.Pd.I., S.Pd. |
Kepala Bagian Keuangan | : | Agus Maksum, M.Pd. |